Imigrasi Sabang Laksanakan Operasi Pengawasan Perairan di Pulo Aceh

oleh -186 Dilihat
Tim operasi Imigrasi Sabang berpatroli di pengairan Pulau Aceh, Aceh Besar.

Aceh Besar (AD) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang melaksanakan Operasi Pengawasan Perairan di kawasan laut Pulo Aceh, Kamis lalu di Pulau Aceh Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalankan salah satu fungsi keimigrasian yang tertuang pada Undang Undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu pengawasan. Hal tersebut juga dalam rangka mengantisipasi sejak dini pelanggaran keimigrasian di kawasan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang.

Operasi itu sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Hanton Hazali, S.H., M.H. yang turut didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fachriyan serta sejumlah personil yang beranggotakan 15 orang pegawai Kanim Sabang.

BACA..  Event Covalent III 2026 SMK SMTI Banda Aceh Resmi Dibuka

Hanton mengatakan, kegiatan itu juga bertujuan untuk melakukan penjagaan terhadap potensi masuknya kapal dari luar yang kerap singgah ke wilayah Indonesia.

BACA..  Dinamika JKA, Gubernur Mualem: Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

“Kita mewaspadai masuknya kapal dari luar, apa lagi kawasan perairan laut Sabang dan Pulo Aceh ini merupakan pintu gerbang paling barat NKRI yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga,” kata Haston.

Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fachriyan mengungkapkan tidak ditemukannya hal-hal yang melanggar keimigrasian pada kawasan perairan laut Pulo Aceh.

BACA..  Event Covalent III 2026 SMK SMTI Banda Aceh Resmi Dibuka

“Alhamdulillah operasi berjalan dengan lancar dan sesuai yang kita harapkan, meski tidak kita temukan adanya pelanggaran keimigrasian, namun kita tetap akan terus waspada dalam melaksanakan fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah kerja Sabang,” ungkapnya.

Laporan : Jalaluddin Zky