Kota Jantho (ADC) – Rumah tahanan (Rutan) kelas II B Jantho, Selasa, 30 Juli 2019 mendapat pasokan obat-obatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar. Diterima oleh staf di Rutan setempat.
Obat -obatan terdebut berupa obat generik yang sehari hari dibutuhkan oleh warga rutan yang mengalami sakit ringan. Untuk fasilitas pelayanan kesehatan bagi warg rutan, pihak Rutan sudah menyediakan poliklinik di salah satu ruang yang tersedia di dalam lingkungan rutan.
Kepala Rutan kelas II B Jantho, Yusnaidi, SH, kepada media ini mengatakan, sokongan obat -obatan yang diterima dari pemkab Aceh Besar melalui dinas terkait, merupakan suatu kebahagian bagi dirinya dan petugas Rutan setempat, mengingat selama ini kebutuhan obat-obatan bagi warga Rutan yang mencapai hampir 500 jiwa itu, kerab harus diadakan secara pribadi dan dengan kesediaan anggaran yang cukup terbatas.
Ia berharap, bantuan obat obatan serupa tidak cuma kali ini, tapi dapat diberikan secara rutin, memgingat jumlah pasien yang harus dirawat dan diberikan obat setiap hari terus ada.
“Terimakasih kepada pemerintah Aceh Besar atas bantuan obat obatan ini, kami sangat membutuhkan, dan kami harap supaya dapat rutin dibantu obat obatan ke poliklinik kita, supaya pelayanan kesehatan bagi warga rutan tidak harus dirujuk ke luar Rutan,” kata Yusnaidi.
Adapun obat obatan yang diterima pihak rutan, dalam penyaluran tersebut sedikitnya ada 37 jenis obat baik berupat tablet, obat cair, perban dan sebagainya.
Pada kesempatan itu, Yusnaidi, juga memgharapkan dukungan bantuan sejumlah peralatan medis yang saat ini belum dimiliki di Poliklinik Rutan setempat dan dianggap sangat diperlukan antara seperti ; Stetoskop,
Pinset serugis dan Pinset anatomis.
“Harapan kita, pemerintah daerah juga dapat membantu sejumlah alat medis yang masih kita butuhkan, karena hingga saat ini poliklinik kita belum memilikinya,” tutur Yusnaidi.(Dahlan)












