Hentikan Perdebatan, Mari Kita Semua Cegah Penularan Copid -19

oleh -1001 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Covid-19 adalah penyakit yang sangat mudah menular dan sangat berbahaya. Maka dari itu, masyarakat harus sadar bahwa ini adalah wabah yang sangat berbahaya dan harus kita antisipasi bersama-sama dengan memutuskan mata rantai penularan yang kita takutkan akan semakin parah. Dikarenakan pergerakan virus ini sangat cepat sehingga jika tidak kita antisipasi bersama-sama maka akan menjadi bencana yang lebih besar terhadap kita semua.

“Berdasarkan hal tersebut, mari kita sama-sama berpartisipasi untuk berperang melawan virus ini. Jangan ada lagi perdebatan yang tidak mengarah ke hal yang lebih baik, yang nantinya akan memperlambat pergerakan kita untuk menghentikan wabah Copid -19,” ungkap Sekretaris Jenderal Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMP) Aceh Darussalam, Muhammad Akhyar Bin Usman, Minggu 29 Maret 2020.

BACA..  Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi dengan Santun

Menurut Akhyar, dalam menyikapi permasalahan ini, pemerintah seharusnya lebih jeli sebelum mengambil keputusan sehingga tidak lagi terjadi kegaduhan massa di media, seperti yang kita lihat baru- baru ini surat dari Direktur RSUDZA dr Zainoel Abidin yang beredar di media sosial.

BACA..  YARA Desak Pemkab Pidie Jaya Buka Kembali Lapangan Meureudu

“Ini akan menimbulkan kegaduhan massa, sebab belum selayaknya kebijakan itu diambil. Dari persentase yang kita lihat, angka kematian di Aceh yang disebakan Covid -19 masih sangat sedikit,” ujarnya.

BACA..  YARA Desak Pemkab Pidie Jaya Buka Kembali Lapangan Meureudu

Selain itu, Sekjen KMP Aceh Darussalam ini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk patuh terhadap anjuran dari pemerintah dengan tidak melakukan kegiatan diluar rumah, tidak lagi berkumpul di tempat keramaian, serta tidak lagi duduk nongkrong di warung kopi.

“Sebab jika hal tersebut tidak dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan bahwa kedepannya kuburan masal harus dipersiapkan oleh pemerintah,” tutup Muhammad Akhyar. (AF)