Sabang, (AD) – Berkerja profesional dan baik, Bea Cukai (KPPBC TMP C) Sabang meraih predikat terbaik dalam melayani dan menjalankan tugas di wilayah kerjanya yakni pulau Sabang.
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Predikat ini merupakan kelanjutan dari Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih oleh Bea Cukai Sabang pada tahun 2019. Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.
Bea Cukai Sabang (KPPBC TMP C) pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021 lalu, mendapatkan predikat WBBM yang diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pemberian tersebut diberikan pada acara apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Tjahjo Kumolo didampingi Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyerahkan apresiasi dan penghargaan kepada 558 unit kerja mendapatkan predikat WBK serta WBBM hasil dari seleksi 4.400 unit kerja layanan yang diusulkan dalam Zona Integritas (ZI).
Hanif Adnan Zunanto selaku Kepala Kantor Bea Cukai Sabang menyampaikan, Rabu (22/12/2021) apresiasi dan rasa bangga atas capaian selama ini.
“Penghargaan WBBM ini adalah suatu Kebanggaan yang luar biasa bagi kami setiap insan dalam Keluarga Bea Cukai Sabang. Saya mewakili tim mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Walikota Sabang Jajaran TNI dan POLRI bersama dengan seluruh Instansi Forkopimda Sabang atas dukungan yang telah diberikan kepada kami. Tidak lupa juga kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pengguna Jasa, Penggiat IKM serta seluruh Masyarakat Sabang atas partisipasinya bahu membahu bersama Bea Cukai Sabang mewujudkan Reformasi Birokrasi ini. Harapan kami adalah dengan terwujudnya predikat ini dapat menjadi pemantik bagi reformasi birokrasi di Kota Sabang, serta batu loncatan kami untuk terus memberikan yang terbaik demi kemakmuran Sabang” Ucap Hanif.
Predikat ini merupakan penantian panjang yang dimulai sejak pengajuan di awal tahun 2021 dengan pemenuhan persyaratan dan seleksi yang ekstra ketat dan sulit. Komitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik yang bebas korupsi serta memberikan pengaruh positif terhadap lingkungan menjadi tuntutan wajib terlebih lagi setelah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2019.
WBBM tidak saja hasil kerja keras dari seluruh pegawai dan rekan kerja KPPBC TMP C Sabang tapi juga berkat doa dan dukungan masyarakat, pengguna jasa, badan/instansi pemerintahan di Kota Sabang, TNI/Polri, dan Kantor Wilayah DJBC Aceh. Diharapkan dengan predikat prestisius ini Bea Cukai Sabang akan melayani masyarakat dan pengguna jasa dengan lebih baik lagi tentunya dengan birokrasi bersih dan melayani.[]
Laporan: Jalaluddin Zky










