Bireuen, (AD) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen dalam satu kesempatan di kantor kejaksaan setempat, Rabu (22/12/2021) telah memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrachth).
Kajari Bireuen, Mohd Farid Rumdana, SH, MH yang didampingi Kepala Seksi Intelejen, Muliana, SH kepada wartawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa Shabu seberat 1.840,45 Gram, Ganja Seberat 59.538,18 Gram, Handphone 60 Unit, Timbangan Digital 6 Unit, 4 pucuk senjata api terdiri dari dua pucuk senjata laras panjang dan dua pucuk laras pendek, 112 (seratus dua belas) butir peluru jenis AK kaliber 7,62 m, 9 (sembilan) butir peluru jenis Taurus kaliber 38 m, 32 (tiga puluh dua) butir peluru jenis FN kaliber 45 m, beberapa jenis alat dan bahan kosmetik ilegal, sejumlah senjata tajam, air raksa serta beberapa jenis barang bukti lainnya.













