APDESI Layangkan Surat Ke Polres, Ada Apa?

oleh -221 Dilihat
Surat pemberitahuan unjuk rasa APDESI ke Polres Aceh Tengah.

TAKENGON (AD) Aparatur Kampung (Desa) di Aceh Tengah akan menggelar unjuk rasa pada 7 Maret 2023 mendatang, unjuk rasa yang digelar ialah menuntut penghasilan tetap (Siltap) yang kini belum dibayar.

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Tengah telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tengah, demo yang akan dilaksanakan nantinya bakalan diikuti oleh ratusan perangkat desa di wilayah Aceh Tengah.

BACA..  Pemerintah Aceh Angkat 228 Pegawai Negeri Sipil

Kemudian mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah untuk menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019, tentang besaran penghasilan aparatur desa sesuai II A. Ketua APDESI Aceh Tengah, Misriadi, membenarkan jika para aparatur Kampung di sana akan melakukan demo menuntut hak mereka.

“Kami memperkirakan aksi pada 7 Maret nanti, akan dihadiri ribuan peserta yang tergabung dari aparatur Kampung. Aksi, akan kita gelar di gedung DPRK Aceh Tengah,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (4/3).

BACA..  Pemerintah Aceh Angkat 228 Pegawai Negeri Sipil

Pria yang akrab disapa Adi Bale itu menyebutkan, unjuk rasa dilakukan lantaran sejak  Desember 2022 hingga saat ini Siltap atau gaji aparatur Kampung di Aceh Tengah belum dibayar.

“Sudah tiga bulan Siltap kami belum dibayar. Para aparatur saat ini butuh itu, mengingat sekarang sudah mendekati bulan suci Ramadan,” ujarnya.

BACA..  Pemerintah Aceh Angkat 228 Pegawai Negeri Sipil

Dijelaskannya, dalam aksi itu nantinya mereka juga akan mendesak Pemkab Aceh Tengah untuk menerapkan PP nomor 11 tahun 2019 tentang besaran penghasilan aparatur desa sesuai II A. “Di 2020 hingga 2021, PP nomor 11 tahun 2019 itu sudah berjalan, namun ketika 2022 tidak ada lagi,” pungkasnya. (AR).