JAKARTA | atjehdaily.id – Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) melakukan joint operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melakukan penangkapan pelaku tindak pidana love scamming [pidana penipuan dengan cara korban dibawa hubungan emosional, percintaan] di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Batam, Selasa, 29 Agustus 2023.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, kegiatan penangkapan dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S. Latuheru.
“Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan joint operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, 29 Agustus 2023.
Sandi menuturkan, kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak 8 orang.
Lebih lanjut, Sandi menuturkan, para pelaku love scamming diduga merupakan warga RRT yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.










