Banda Aceh (AD)- Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin bersama Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2024.
Prosesi penandatanganan perjanjian tersebut digelar di pendopo wali kota, Jumat 10 November 2023, turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRK Usman, Sekdako Wahyudi, Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Bachtiar, dan para komisioner KIP serta pejabat terkait.
Sebagai informasi, dana hibah yang disalurkan Pemko Banda Aceh kepada KIP untuk penyelenggaraan pemilu Tahun 2024 sebesar Rp 23,1 miliar. “Untuk tahap pertama tahun ini, kita salurkan 40 persen dan sisanya 60 persen lagi pada tahun depan,” ujar Amiruddin usai meneken NPHD.
Ia pun berharap, melalui pemberian dana hibah ini, tugas-tugas KIP Banda Aceh dalam menyelenggarakan pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada 2024 dapat terlaksana dengan baik, lancar, dan sukses.
“Ini adalah wujud komitmen kita semua untuk menyukseskan pemilu,” tuturnya.










