Korban Penganiayaan Ajudan Ketua DPRA, Tunjuk EMZED Sebagai Kuasa Hukum

oleh -1089 Dilihat

Banda Aceh (AD)- MAH, Mahasiswa korban dugaan penganiayaan serius yang diduga dilakukan oleh RR ajudan Ketua DPRA di kawasan Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, tunjuk Kantor Hukum EMZED & Partners sebagai Kuasa Hukum nya.

Korban merasa perlu adanya perlindungan dan pengawalan dalam penegakan hukum perkara penganiayaan yang dialaminya.

BACA..  Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

Muhammad Zubir, SH, MH selaku managing parners Kantor Hukum EMZED & Partners menyampaikan bahwa siap mengadvokasi dan mengawal kasus tersebut.

BACA..  Mukhtaruddin Usman Kembali Pimpin SPS Aceh

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan korban juga telah membuat laporan polisi ke Polda Aceh dengan nomor laporan LP/B/306/IX/2025/SPKT/POLDA ACEH,” kata Muhammad Zubir, Kamis, 2 Oktober 2025.