Banda Aceh (AD)- Terhitung 24 Agustus hingga 10 September 2022, Ditreskrimsus Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap dan menangani 21 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak
Tag: 30 Pelaku
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

