Banda Aceh (AD)- Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh kembali menahan satu oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) berinisial AD (30) karena diduga terlibat
Tag: Alihkan Deposito Nasabah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

