Banda Aceh (AD)- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh terpaksa melumpuhkan tersangka Tammikha alias Black (25), yang merupakan DPO atas kepemilikan narkotika jenis
Tag: Dilumpuhkan Polisi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

