Banda Aceh (AD)- Penanganan kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur diambil alih atau ditarik ke Polda Aceh, beserta delapan terduga pelaku
Tag: Kantor KONI Aceh Timur
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

