Tapaktuan (AD)- Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 110 batang hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan.
Tag: Komitmen Berantas Narkotika
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

