Banda Aceh (AD)- Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pembangunan rumah sakit (RS) rujukan
Tag: Lima Tersangka dan Barang Bukti
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

