Lampung (AD)- Direktorat Reserse Kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menggelar kegiatan rekonstruksi tindak pidana penganiayaan terhadap Anak yang dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban Anak
Tag: LPKA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

