Banda Aceh (AD)- Seorang pria berinisial DS yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial TikTok kini diamankan di Mapolda Aceh setelah
Tag: Media Sosial TikTok
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


