“Mereka adalah penyintas bencana yang memilih bangkit dengan bekerja. Karena itu, hak upah mereka wajib dibayar. Persoalan administrasi perusahaan tidak boleh dibebankan kepada pekerja.” [Fadlon,
Tag: #Namanya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

