Kendari (AD)- Potensi kerugian negara senilai Rp306,4 miliar berhasil dihindarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional bekerjasama dengan Polda Sulawesi Tenggara. Dalam
Tag: Polda Sultra
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

