Banda Aceh (AD)- Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh menangkap terduga pelaku pelecehan seksual (sodomi) berinisial FB (24) terhadap anak di bawah umur di Lampeuneurut
Tag: Terduga Pelaku Sodomi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

