Banda Aceh (AD)- Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menetapkan enam orang tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Fakhrus Walidan (23) mahasiswa asal Simeulue dan M Zulmi
Tag: Tindak Pidana Kekerasan Berat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

