Jam Malam Diberlakukan Rakyat Menjerit

oleh -722 Dilihat

Lhokseumawe (AD) –

Setelah jam malam diberlakukan di Aceh, para pedagang kaki lima kocar kacir. Seminggu jam malam di Aceh diberlakukan, masyarkat yang dulunya berkerja sampai Pukul 24.00 WIB, sekarang harus berhenti aktivitas bekerjanya sampai Pukul 20:30 WIB.

“Ini menjadi polemik bagi pedagang kaki lima, karena hasil penjualan tidak sesuai target dan ini sangat merugikan para pedagang kaki lima,” kata aktivis Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Nanda Rizki, pada media lewat rilisnya, Jum’at (3/4) lalu.

Tambahnya, jika jam malam diberlakukan pemerintah, pemerintah juga harus hadir dalam melihat ekonomi masyarakat. Aktivis itu mengingatkan Pemerintah, jangan hanya asal membuat kebijakan jika tidak ada solusi yang ditawarkan. Karena itu, sebutnya pemerintah juga harus ikut hadir untuk memberikan solusi yang konkret dari Pemerintah Aceh untuk para pedagang kaki lima jangan sampai keluarga mereka di rumah kelaparan dengan adanya maklumat jam malam,

“Pruet troe nanggroe aman, pruet deuk pat ta peugah haba?”. Jangan sampai dengan adanya kebijakan maklumat jam malam  mencekik ekonomi rakyat,” beber aktivis ini dalam bahasa Aceh. (rls)