SABANG, (AD) – Sat Lantas Polres Sabang berhasil menindak dengan melakukan tilang pada hari pertama digelarnya Razia Operasi Zebra Seulawah 2022 yang digelar di depan Mako Polres Sabang Jalan Perdagangan pusat Kota Sabang, Senin (03/10/2022).
Kasat Lantas Polres Sabang AKP Bernard Simanjuntak didampingi KBO IPDA David Handoyo pada AjtehDaily.id mengatakan, dimana pihaknya pada hari pertama pelaksanaan gelar razia Operasi Zebra Seulawah 2022 berhasil melakukan penilangan puluhan pelanggaran yang terjaring razia.
“Kami pada hari pertama pelaksanaan gelar razia Operasi Zebra Seulawah 2022, Satlantas Polres Sabang berhasil mencatat sejumlah pelanggaran dengan beragam kesalahan yang dilakukan pengendara,” kata AKP Bernard Simanjuntak.
Sementara KBO Satlantas Polres Sabang IPDA David Handoyo menjelaskan, dalam pelaksanaan hari pertama digelar razia Operasi Zebra Seulawah ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara.
Misalnya jelas IPDA David, bagi pengemudi wajib menggunakan sabuk pengaman, dilarang menggunakan Handphone.dan selalu fokus pandangannya ke depan dengan tidak bercanda gurau.
Bagi pengguna sepeda motor wajib menggunakan helm yang Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak berboncengan lebih dari satu orang dan dilarang mengendarai anak dibawah umur.
Kemudian setiap pengemudi dan pengendara di wajibkan melengkapi pelengkapan kendaraan seperti spion, sabuk pengaman dan tentunya surat-suratnya,” jelas IPDA David. (Jalaluddin Zky).











