Pemusnahan ladang Ganja, dilakukan Oleh Tim gabungan Dari TNI Polri dan BNN dengan mencabut tanaman ganja lalu dikumpulkan pada satu titik, kemudian dibakar. Untuk dimusnahkan.
Dandim berharap, agar masyarakat yang mengetahui adanya tanaman ganja atau Narkoba jenis lainnya agar segera melaporkan kepada Polsek atau Koramil setempat.
Kecuali itu, identitas Pelapor akan dirahasiakan. Dandim juga meminta masyarakat yang masih menanam ganja agar beralih menanam tanaman yang bermanfaat dan tidak dilarang oleh Pemerintah seperti tanaman jagung, cabai, tomat dan tanaman palawija lainya. (*).












