Laporan | Sayed
LHOKSUKON (AD) – Komando Distrik Militer Kodim) 0103 Aceh Utara, Aceh. Musnahkan lebih kurang 5 hektar Ladang Ganja dikawasan perbukitan Gampong –desa– Teupin Riusep, kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Selasa 3 November 2020.
Puluhan personil Kodim 0103/Aceh Utara, Polri dan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) mengobrak abrik ladang ganja yang ditemukan ditiga titik tersebut dengan cara mencabut dan membakar.
“Ada Tiga titik yang menjadi sasaran, tiap-tiap lokasi sasaran, ketinggian tanaman ganja-nya bervariasi mulai yang masih berbentuk biji di dalam polibag dan juga ada yang sudah siap panen,” demikian jelas Dandim; Letkol Arm Oke Kistiyanto SAP pada atjehdaily.id.












