Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag

oleh -235 Dilihat

Jakarta (AD)- Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini berbentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latief, Kamis, 3 Agustus 2023.

BACA..  Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Pelaksana Tugas

Menurutnya, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.