Korban dan Tim Rimueng Amankan Pelaku Curanmor

oleh -589 Dilihat

Banda Aceh (AD)- WA (37) warga salah satu gampong di Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, diamankan Polisi karena melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam BL 5380 AJ, milik Sayed Abdul Quddus, (70) warga Lueng Bata Banda Aceh.

Ia melakukan pencurian disaat korban memarkirkan sepeda motor miliknya itu di halaman rumah, Sabtu 2 Maret 2024 sore.

BACA..  Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja

Korban saat itu hendak menggantikan pakaian, namun terlihat pelaku sedang mendorong sepeda motor milik korban.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, saat pelaku WA mendorong sepeda motor, korban pun berteriak meminta pertolongan.

BACA..  Tersangka Penganiaya Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

“Saat pelaku mendorong sepeda motor, korban sempat melihat dan berteriak meminta pertolongan kepada warga,” ungkap Fadillah.