Sabang (AD) – Sejumlah pengusaha yang bergerak dibidang kontruksi meminta kepada mantan Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh Polem Muda alias Ahmad Yani, agar segera menyelesaikan utang-piutang karena proyek yang dijanjikan ternyata fiktif.
Menurut salah seorang pengusaha kontruksi asal Sabang Bukhari, ia telah menjadi korban proyek fiktif yang dijanjikan Polem Muda, maka itu dia meminta kepada Polem Muda atau Ahmad Yani, agar segera membayar hutangnya.
Bukhari menjelaskan, Polem Muda melakukan penipuan bukan saja dengan dirinya saja akan tetapi ada beberapa orang lainnya yang ikut tertipu makelar proyek tersebut. Cara Polem Muda bekerja dia berjanji sanggup mengarahkan proyek pada sejumlah dinas, dengan demikian ia dapat meminjamkan uang terlebih dahulu untuk digunakan keperluan organisasi Forkab., kata Bukhari kepada media ini Jum’at (05/06/20) di Sabang.
Bukhari menceritakan, saat itu Polem Muda mengajak dirinya bersama-sama menuju ke Dinas Kelautan Provinsi Aceh, untuk menemui Kepala.Dinasnya yang ketika itu masih dijabat oleh Ibu C. Tujuannya, untuk memastikan pekerjaan yang akan diberikan, sesuai yang telah dijanjikan oleh Kadis Kelautan Provinsi Aceh untuk kepentingan Forkab Aceh.
Kemudian sekembalinya dari Dinas Kelautan Aceh, Polem Muda meminta pinjaman sebesar Rp 100 juta rupiah kepada Bukhari atas nama Ketua Forkab Aceh, yang saat itu masih dijabat oleh Polem Muda sendiri.
Pijaman uang tersebut juga sebagai panjar untuk pekerjaan yang dijanjikan pada Dinas Kelautan Provinsi Aceh. Maka dirinya bersama Polem Muda dan rekannya menjumpai Kadis Kelautan Provinsi Aceh, untuk memastikan bahwa benar ada pekerjaan yang dijanjika Polem Muda itu berupa beberapa paket pekerjaan., jelasnya.
Sedangkan dana sebesar Rp 100 juta tersebut tambah Bukhari, diserahkan kepada Polem Muda di salah satu Café yang belokasi di Simpang Lima Kota Banda Aceh, pada tanggal 18 Juni 2019 dengan pinjaman awal sebesar Rp 75 juta.
Kemudian Polem Muda kembali meminta pinjaman lagi dengan nilai Rp 25 juta. Uang tersebut diserahkan di café yang berlokasi di Ule Kareng pada tanggal 29 Juni 2019., terang Bukhari.
Selain Bukhari ada pengusaha lain yang juga merasakan janji manis Polem Muda yaitu Ansaruddin alias A’an yang juga warga Sabang. A’an sendiri dijanjikan Polem Muda sejumlah paket proyek yang akan diberikan kepadanya dengan cara meminjamkan uang terlebih dahulu.
Kepada A’an Polem Muda meminjam uang sebesar Rp 20 juta, dengan iming-iming akan diberikan pekerjaan, namun hingga sekarang pekerjaan yang dijanjikan itu tidak pernah ada. Dan setiap dilakukan penagihan pinjaman tersebut, Polem.Muda hanya menjawab bersabar dan bersabar., sebut A’an.
Selanjutnya Muhammad Najur, warga Aceh Singkil yang juga merasa dirugikan dan ditipu oleh Polem Muda. Muhammad Najur yang dikonfirmasi awak media menyebutkan, ia juga terkena bujuk rayu Polem Muda sehingga memberikan uang pinjaman sebesar Rp 30 juta yang diserahkan pada tahun 2017 silam.
Namun, sampai sekarang ini uang tersebut tidak pernah punya niat Polem Muda untuk mengembalikan, padahal dirinya telah menagihnya berulang kali dan hasilnya nihil.
“Yang patut kita sayangkan adalah tidak adanya niat baik dari Polem Muda, untuk menyelesaikan permasalahan ini. Untuk diketahui masih banyak lagi orang-orang miskin yang hidupnya susah dikhianati dan ditipu oleh dia, kami hanya bisa berharap kepada Polem Muda, kiranya dapat segera menyelesaikan utang-piutang itu, sebelum permasalah ini kami tempuh ke jalur hukum,” tandas Muhammad Najur.
Lain halnya yang dialami oleh Marbawi Ketua Forkab Kabupaten Bireun, Polem Muda berjanji kepadanya akan diberikan rumah duafa kepada anggota Forkab yang memberikan uang pengurusan sebesar Rp 5 juta perkeluarga.
Sehingga Marbawi hasil uang yang dikumpulkan diserahkan kepada Polem Muda dengan jumlah Rp 20,5 juta yang diserahkan pada tahun 2017.
Pada kenyataannya tunggu punya tunggu bantuan tersebut tidak pernah ada sampai dengan sekarang ini, dan para anggota Forkab yang telah memberikan uang tersebut telah berulang kali menanyakannya sejauh mana janji Polem Muda itu., ujar Marbawi.
Bahkan kini kata Marbawi, para anggota Forkab yang telah menyerahkan uang mereka menagih uangnya kembali kepada dirinya, jadi mau tak mau uang mereka ia yang ganti., kata Marbawi.
Ia juga berharap, agar Polem Muda segera menyelesaikan permasalahan hutang-piutang dengan anggota Forkab, maupun hutang dengan pihak lainnya dan apabila Polem Muda tidak juga punya niat baik, maka akan dilakukan pengaduan secara hukum., pungkasnya.
Terkait persoalan tersebut sampai berita ini lansir Polem Muda alias Ahmad Yani belum berhasil dikonfirmasi oleh media ini, (Jalal).










