BANDA ACEH | AP-Keberadaan pengungsi muslim Rohingya di Aceh yang lari dari upaya pembantaian umat Buddha Myammar jadi perhatian khusus sebuah LSM. Aktivis LSM itu malah menyarankan supaya pengungsi itu segera dipulangkan ke negara asal.
“Tentang manusia perahu ini harus segera ditindaklanjut dengan cara pemulangan ke keluarganya di negara masing-masing,” desak Sekjend KiARA, Abdul Halim, usai acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, di Aula Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa, 06 September 2016.
Selama ini katanya, Manusia Perahu (pengungsi-red) adalah merupakan identitas yang merefrensentasikan tentang keberadaan sebuah negara baik itu di laut nasional maupun internasional. Kebedaan manusia perahu yang notabene dari Myanmar dan Srilangka dalam banyak hal dikatakan pengungsi namun belakangan Kementrian perikanan mengatakan bahwa manusia perahu yang berasal dari Myanmar, Srilangka dan lainya mereka adalah selama ini yang bekerja di atas kapal ikan Thailand oleh karena kapal-kapal pencuri ikan tersebut tidak bisa beroperasi karena program perang terhadap pencuri ikan.
“Dugaan bahwa Adanya mobilisasi dari Pemerintah Thailand secara sepihak memobilisasi kenegaranya akan tetapi para nelayan tersebut dalam perjalanan terdampar di dan pulau-pulau NKRI,” jelasnya.
Namun begitu, Abdul Halim meminta kepada Kementrian Perikanan dan Kelautan untuk bersikap hati-hati jangan dianggap ini merupakan ex ABK dari kapal ikan Thailand, tetapi ada konteks kemanusiaan lebih besar yang harus dipastikan bahwa mereka adalah manusia.
“Apapun pelanggaran yang dilakukan harus dilihat dalam konteks kemanusian sehingga mereka harus diperlakukan sebagai layaknya manusia yang merdeka serta bisa kembali ke negara asal dan bertemu dengan keluarganya,” sarannya. [Azwar]