Komite I DPD RI Minta Mendagri Perpanjang Dana Otsus Aceh
JAKARTA (AD) – Komite I DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia) menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, Senin, 4 September 2023.
Rapat dipimpin putra Aceh, Fachrul Razi. Senator muda penuh semangat dan sudah dua periode menjadi anggota DPD RI mewakili Aceh banyak menyampaikan isu penting tentang Aceh terutama soal Dana Otsus Aceh.
“Salah satu kegiatan Komite I DPD RI pada masa sidang I Tahun Sidang 2023-2024 adalah rapat kerja dengan menteri dalam negeri. Rapat kerja membahas beberapa hal yang dipandang penting oleh Komite I,” ujar H Fachrul Razi, M.IP dalam keterangan persnya, Selasa, 5 September 2023.
Pada rapat tersebut dibahas pelaksanaan urusan pemerintahan pasca keluarnya Undang-Undang Cipta Kerja, penataan daerah otonom baru, penjabat kepala daerah, dan Rancangan Undang-Undang. Dihadapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi dalam rapat tersebut turut menyinggung kekhususan Aceh terutama terkait Dana Otsus.
“Kami mewakili masyarakat Aceh mengingatkan kembali bapak menteri agar dana Otsus Aceh dapat diperpanjang,” pungkasnya.
Fachrul Razi menambahkan, perpanjangan dana otonomi khusus ini merupakan salah satu bentuk komitmen agar pembangunan Provinsi Aceh terus berkelanjutan dan memberikan kesejahteraan nyata bagi seluruh rakyat Aceh.
“Jadi kami minta pak Mendagri untuk mempercepat proses revisi UU Pemerintahan Aceh atau melalui Perppu anggaran Otsus Aceh,” jelas Fachrul Razi.
Ia berharap, melalu revisi UUPA tersebut dana Otsus Aceh selain bisa diperpanjang juga dapat bertambah lebih dari dua persen alokasi pertahunnya. Tahun 2023 alokasi anggaran Otsus Aceh turun menjadi 1 persen, perubahan tersebut mempengaruhi program pembangunan dan stabilitas politik di Aceh.











