Sementara itu, Camat Karang Baru, Iman Suhery, S. STP mengatakan Kampung Rantau Panjang membentuk Forum Keserasian Sosial pada tahun 2019, sebagai upaya menangkal konflik sosial.
Dia mengatakan, forum itu mendapat alokasi program dalam bentuk non fisik maupun fisik, yakni berupa pengerasan jalan produksi sepanjang 1000 meter dan pembangunan tugu keserasian sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, untuk melaksanakan kegiatan keserasian sosial.
Kegiatan non fisik yang dilakukan adalah dialog tematik (sarasehan) desa, dalam rangka mencari upaya penyelesaian terhadap berbagai potensi konflik yang ada, dengan melibatkan berbagai pihak di desa.
Sedangkan kegiatan fisik, lanjut dia, forum keserasian sosial memotori tersedianya fasilitas umum kebutuhan masyarakat seperti jalan produksi dan tugu keserasian sosial. (Syawaluddin)










