Rp 2,5 Triliun Dana Kementan untuk Bencana, Pemerintah Aceh kelola Rp 9,7 Miliar ‎

oleh -73 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat, 8 Agustus 2026, didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh, T. Kamaruzzaman dan Nurlis Effendi.

Konferensi pers tersebut digelar untuk memberikan penjelasan terkait pertemuan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman di Jakarta mengenai dukungan anggaran Kementerian Pertanian RI bagi penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Aceh.

‎M. Nasir menjelaskan, total dukungan anggaran dari Kementerian Pertanian mencapai Rp2,5 triliun yang diperuntukkan bagi pemulihan sektor pertanian, khususnya sawah dan perkebunan yang terdampak bencana hidrometeorologi.

‎Ia merinci, dari total anggaran tersebut, Rp515 miliar berada pada Satuan Kerja (Satker) Daerah yang terdiri atas alokasi untuk Pemerintah Provinsi Aceh sebesar Rp9,7 miliar dan pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp505,3 miliar. Hingga 6 Agustus 2026, realisasi anggaran tersebut telah mencapai 50,3 persen.

Sekda menegaskan, dana pada Satker Daerah tidak ditempatkan pada kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota, melainkan berada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh di bawah Kementerian Keuangan.

‎Sementara itu, sekitar Rp2 triliun lainnya berada pada Satker Pusat dan balai di bawah Kementerian Pertanian. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian, pembibitan tanaman pertanian dan perkebunan, termasuk benih padi, jagung, serta bibit kopi, kelapa, kakao, dan karet.