Viral di Medsos, Pelaku Pencurian Beras Ditangkap di Aceh Selatan

oleh -49 Dilihat

Banda Aceh (AD)- RWN (34) warga Aceh Barat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh, karena melakukan pencurian di toko UD. Zaffira, Gampong Lamdom, Banda Aceh pada hari Minggu, 26 Juli 2026 lalu.

Berkedok menanyakan alamat seseorang kepada pemilik toko, akhirnya terduga pelaku membawa kabur beras 15 Kilogram merk Yushima sebanyak tujuh karung menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat Nopol BL 5581 EBA.

Plt. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Lueng Bata, AKP Jufri membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

“Benar, terduga pelaku pencurian diamankan di Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu 9 Agustus 2026 dini hari. Ini merupakan kerjasama antara Polresta Banda Aceh dengan Polres Aceh Selatan,” ujar AKP Jufri.

Ia menjelaskan, awalnya kejadian bermula pada hari Minggu, 26 Juli 2026, sekira pada jam 16.30 WIB. Terduga pelaku mendatangi Toko Grosir UD. Zaffira Jaya di Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng Bata, menggunakan sepeda motor Honda Beat Warna Hitam.

“Lalu, terduga pelaku ini langsung berpura-pura menjadi sebagai pembeli ditoko tersebut dengan menanyakan harga dari beberapa jenis beras,” kata  Kapolsek.

Setelah mengambil tujuh karung beras dan meletakan nya di sepeda motor yang dipergunakan, lalu terduga pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban Syarifah Zukhria (36) dan pada saat itu pula korban juga di datangi pelanggan lainnya untuk berbelanja.

“Terduga pelaku menggunakan kesempatan tersebut untuk kabur dari toko grosir UD. Zaffira Jaya menggunakan sepeda motor yang digunakannya,” tambah AKP Jufri lagi.