Laporan | Zulherman
KUALASIMPANG (AD) – Pendapat akhir Fraksi Tamiang Sepakat pada Sidang Paripurna Pengesahan Anggaran Pembangunan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2021 diterima dengan catatan.
Meski, Senin, 30 November 2020 lalu Pantia Anggaran (Panggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang. Sudah mengetuk palu tanda sudah disahkan, APBK Aceh Tamiang.
Ada beberapa catatan penting dari fraksi Tamiang Sepakat, terkait Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tamiang, Pendidikan Tatap Muka. Meski fraksi itu menyetujui APBK Tahun Anggaran 2021 dengan catatan.
Seperti belajar tatap muka. Miris, jika Kabupaten Aceh Tamiang tidak memberlakukan belajar tatap muka. “Sama seperti melakukan pembodohan terhadap anak usia sekolah yang tersistematis, sebab sudah terlalu lama stag proses belajar mengajar,” tegas Juru Bicara Fraksi Tamiang Sepakat, Herawati. Seperti dilansir atjehdaily.id. Senin, 7 Desember 2020.
Hera—sapaan akrab Herawati—yang membacakan pandangan fraksi setebal 8 halaman, adalah bagian dari catatan fraksi pada eksekutif. Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe yang masuk dalam kategori Zona Orange, proses belajar mengajar dilakukan dengan tatap muka.
“Kenapa Aceh Tamiang tidak melakukan itu, saya pikir, ini sangat miris. Pun begitu, kan ada batasan bagaimana belajar tatap muka itu dilkukan, agar tidak menciptakan cluster baru pada dunia pendidikan,” jelas Hera.
Meski masuk daftar Zona Orange, Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, tetap memberlakukan belajar tatap muka.
Itu dilkukan, disamping tidak tertinggal kurikukum, juga menjaga kualitas pendidikan di Aceh pada umumnya tetap terjaga.
“Kami membantah pernyataan saudara Bupati Mursil beberapa waktu lalu, bahwa proses belajar tatap muka belum dapat dilakukan, pernyataan itu yang kami tidak setuju, banyak cara dan sistem untuk melakukan belajar tatap muka,” katanya.











