Aceh Utara, (AD) – H. Ruslan M. Daud (HRD) Anggota komisi V DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan silahturahmi dengan Geuchik dan Tokoh masyarakat Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, acara pertemuan silahturahmi tersebut dilaksanakan di balai Desa kecamatan setempat, Sabtu, (8/1/2022).
H. Ruslan M. Daud, anggota komisi V DPR RI dalam kata sambutannya dihadapan Geuchik dan tokoh masyarakat Seunuddon menanggapi permintaan masyarakat Seunuddon, yang disampaikan oleh Camat Seunuddon Muslem,S.Sos terkait pelebaran jalan Kecamatan yang ada di Seunuddon.
Dirinya, atau HRD sapaan akrabnya mengatakan pola yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini sudah terbagi, ada UU Nomor 38 Tahun 2004 dan juga lahirnya UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 sehingga lahirlah pemerintah desa, ini semua sudah adanya poksinya masing-masing, “jalan desa itu kewajiban APBG, jalan antar kabupaten itu kewajibannya APBA, dan jalan penghubung kecamatan ke kabupaten dan desa kewajiban APBK. Ini sudah diatur semuanya oleh pemerintah,” ujarnya.
“Alhamdulillah berkat perjuangan komisi V, ada 9 fraksi memohon dan juga sinkron dengan eksekutif, Bapak Presiden Republik Indonesia, UU Nomor 13, UU Nomor 39 tahun 2004 ini sudah disempurnakan kembali,” sebutnya.
Lanjut HRD, Begitu UU Nomor 13, dan UU Nomor 39 tahun 2004 sudah disempurnakan kembali oleh pemerintah,” Alhamdulillah kalau UU ini bisa diterapkan pada tahun 2023 nanti, sudah bisa diambil alih oleh APBN,” tuturnya HRD.
HRD menjelaskan, disaat pemerintah daerah tidak sanggup dengan persoalan daerahnya untuk membangun infrastruktur maka APBN bisa mengambil alih berdasarkan UU Nomor 13 dan UU Nomor 39 tahun 2004 yang sudah disempurnakan kembali oleh pemerintah.
Selama ini HRD sudah mengajukan kepada pemerintah jalan ke makam pahlawan Nasional yang ada di Aceh Utara, “Alhamdulillah pemerintah sudah merealisasikannya dengan menggunakan dana APBN, dan jalan tersebut sudah selesai dikerjakan,” pungkas anggota komisi V DPR RI dari fraksi PKB ini.
Diakhir acara Camat Seunuddon Muslem,S.Sos menyerahkan Cendera mata berupa tikar buatan masyarakat Gampong Cot Petisah.
Turut hadir dalam kegiatan silahturahmi tersebut diantaranya, Camat Kecamatan Seunuddon, Muslem,S.Sos, Kapolsek AKP Nurmansyah, Danramil Lettu Inf T. Mustafa, Geuchik se Kecamatan Seunuddon, Tokoh masyarakat, Tim Ahli HRD Muhammad Adam, Tgk. Muslim, dan seluruh tamu undangan lainnya. Dan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
Usai silahturahmi dengan Geuchik dan Tokoh Masyarakat Seunuddon, HRD dan rombongan meninjau ke beberapa tempat yang ada di Kecamatan Seunuddon dan Tanah Jambo Aye, di Kecamatan Seunuddon HRD melihat langsung abrasi pantai Seunuddon yang rumah warga sudah hampir roboh ke laut, dan di Kecamatan Tanah Jambo Aye HRD melihat ruas jalan negara yang sangat sempit, dan sekaligus meninjau lokasi rel kereta api yang ada di desa kota Panton Labu.
Dalam peninjauan tersebut H. Ruslan M. Daud turut juga didampingi oleh kepala dinas PUPR Aceh Utara yaitu Edi Anwar,MT.[]











