Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM (PPHAM) dari Jakarta Berkunjung ke KKR Aceh
Banda Aceh, (AD) – Kunjungan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM (PPHAM) dari Jakarta. Rombongan dimpimpin oleh Pak Suparman Marzuki selaku Sekretaris Tim PPHAM N, turut serta Pak Mustafa Abubakar sebagai salah satu Anggota Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu yang dibentuk oleh Presiden.
KKR Aceh menyampaikan beberapa hal kepada tim Presiden tersebut.
KKR Aceh memiliki 5000 lebih data korban yang sudah dicatat lengkap dengan kebutuhannya. KKR Aceh meminta agar data tersebut turut menjadi tanggungjawab pemerintah pusat untuk membangun kebijakan nasional bagi pemulihan korban pelanggaran HAM di Aceh.











