Wagub Fadhlullah Minta Ketum PPP Dukung Revisi UUPA Guna Perpanjangan Dana Otsus Aceh

oleh -1901 Dilihat

Bireuen (AD)- Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk mendukung agenda revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh agar dana otonomi khusus (Otsus) Aceh dapat diperpanjang.

Permintaan itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh dalam acara buka puasa bersama Plt Ketua Umum PPP yang juga utusan khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Muhammad Mardiono, yang digelar di Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen, Minggu, 9 Maret 2025.

BACA..  Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

“Kami berharap dana Otsus bisa diperpanjang dan dikembalikan menjadi 2 persen seperti semula, kami berharap ini jadi kado bagi Aceh untuk disampaikan pada Presiden,” kata Fadhlullah.

Sebagaimana diketahui, sesuai regulasi dalam UUPA, sejak 2008 Dana Otsus Aceh dikucurkan sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional dan akan berakhir pada tahun 2027. Mulai dari tahun 2023 lalu dana Otsus berkurang menjadi 1 persen dari total DAU.

BACA..  Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Selain persoalan dana Otsus, Wagub Fadhlullah juga menyampaikan sejumlah persoalan lainnya agar dapat dibantu Utusan Khusus Presiden. Diantaranya terkait hasil bumi Aceh yang melimpah mulai dari pertanian, perkebunan hingga kelautan. Namun hasil tersebut harus dijual ke provinsi lain sebab tidak ada pabrik pengolahan di Aceh.

BACA..  Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

“Hasil bumi Aceh selalu dibawa ke provinsi lain, karena pasar juga dikuasai provinsi lain,” keluh Wagub.

Begitupun dengan potensi kelapa sawit. Wagub menyebutkan, sebanyak 69 pabrik kelapa sawit ada di Aceh. Namun CPO masih dibawa ke provinsi tetangga. Harusnya, menurut Wagub, Aceh memiliki pabrik pengolahan CPO agar dapat memproduksi berbagai produk pangan.