Jantho (ADC) Kepala Kantor urusan agama Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar Mustanir, S.Ag minta maaf atas kekeliruan yang terjadi terhadap penyelesaian adminstrasi buku Akte nikah atas nama pasangan mempelai Syarbini dan Hantrini yang mengalami kerusakan pada pengeluaran buku pertamanya.
Pesan permohonan maaf itu disampaikan Mustanir sekaligus melampirkan buku Akte nikah yang baru paska perbaikan, yang diterima media ini melalui pesan Whast App, Selasa, 11 Juni 2019.
“Kami atas nama KUA Indrapuri minta maaf atas kesilapan dan kekurangan yang ada pada kami semoga kita selalu dibawah lindungan Allah swt. Amin.,” tulis Mustanir.
Sembari melampirkan foto buku Akte nikah yang disebut sebagai pengganti atas buku Akte nikah yang dipermasalahkan sebelumnya.









