Laporan | Ahmad Fadil
Banda Aceh (AD)- Dinas Sosial Aceh bekerjasama dengan Biolab Diagnostic Center Banda Aceh melakukan tes narkoba untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non PNS atau tenaga kontrak di lingkup Dinas Sosial Aceh pada hari Jum’at 12 Februari 2021.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh tenaga kontrak di lingkup Dinas Sosial Aceh tersebut, berlangsung di halaman belakang Dinas Sosial Aceh yang dipantau langsung oleh atasan masing-masing tenaga kontrak.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah, A. Ks, M.Si mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Aceh dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Aceh.
“Oleh sebab itu, tes narkoba ini tidak hanya dilakukan pada tenaga kontrak pada Satuan Perangkat Kerja Aceh (SKPA) atau dinas tertentu saja, melainkan dinseluruh SKPA di Aceh,” kata Devi Riansyah.
Selain itu, kata Devi, tes ini juga menjadi syarat bagi seluruh tenaga kontrak di Dinas Sosial Aceh untuk dapat melanjutkan kontrak kerjanya di Pemerintah Aceh. Sementara untuk hasil tes ini akan disampaikan nani sore kepada pejabat Penganggung jawab kegiatan tersebut.
“Dengan adanya tes narkoba ini kita berharap, ASN di Aceh khususnya Dinas Sosial Aceh baik yang PNS dan Non PNS dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas Devi Riansyah. (*)












