Demikian jelas Kabid Dinas Pertanian melalui staf Pejabat Pembuatan Teknis Kegiatan (PPTK) Herman, kepada atjehdaily.id, Kamis, 12 November 2020.
Dikatakan kalau lahan seluas 7 hektar tersebut sangat layak dijadikan sebagai lahan bercocok tanam palawija.
“Saat ini baru 2 hektar yang digarap oleh kelompok Tani Simpur Jaya, kita berharap kedepan mereka bisa menambah lahan garapannya,” jelas Herman.
Katanya; pelaksanaan penanaman jagung manis bertujuan agar nantinya dapat menambah income para petani yang terdampak imbas covid 19 di Kota Kuala Simpang.
Ditargetkan sebelum tahun Baru 2021 jagung Manis Sudah dapat dipanen oleh para petani Dan bisa dinikmati basilnya.(*)











