Kemudian, ia juga meminta kepada para OPD terkait untuk memfasilitasi serta mengkoordinir melalui Audit Kasus Stunting (AKS), dengan harapan dalam waktu singkat kasus tersebut dapat tertangani dan bisa menjadi pilot project di Banda Aceh.
“Pastikan kegiatan untuk penurunan dan pencegahan stunting di tingkat gampong teralokasi dengan baik,” kata Amiruddin.
Sementara itu, Kadis P3AP2KB Cut Azharida, dalam laporannya menyebutkan, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Perpres No. 72 Tahun 2021, target nasional sampai tahun 2024, menurunkan prevalensi stunting sebesar 14 persen. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan besar yang harus didukung di tingkat daerah.
“Oleh karena itu, dalam penanganan stunting ini harus melihat banyak aspek, seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku,” tuturnya.
Selain itu, Cut juga menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan suatu upaya nyata yang dilakukan dalam pencegahan prevalensi stunting, di mana dengan melaksanakan Audit Kasus Stunting tim dapat menemukan faktor penyebab dan factor risiko terjadinya stunting baik pada calon pengantin, ibu hamil, pada balita.
“Maka dengan demikian, tim dapat memperbaiki dan mengoptimalkan intervensi yang dilakukan pada kasus yang serupa,” pungkasnya.
Usai sambutan, kegiatan berlanjut dengan penyampaian materi oleh tim pakar, di antaranya dr Taufik Wahyudi Mahadi SPOG, dr Yusrizal SpA, Wida Yulida Viridanda MPsi, dan Julekha SST MGiz. (*)











