BPKP Aceh Terus Dalami Dugaan Kerugian Negara Terkait APE

oleh -197 Dilihat

TAKENGON, (AD) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh masih terus mendalami dugaan kerugian negara pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) luar dan APE di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tengah.

Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Supriyadi mengatakan, terkait kasus tersebut, pihaknya masih melakukan proses pengumpulan bukti di lapangan.

BACA..  Bea Cukai dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya

“Sampai saat ini, tim BPKP masih di lapangan. Doakan semoga pelaksanaannya diberikan kelancaran dan tanpa adanya hambatan,” katanya melalui pesan WhatsApp (WA) kepada awak media Senin (14/11/2022)

Kita belum bisa berkomentar, karena masih menunggu hasil dari lapangan,” jawab Supriyadi singkat.

BACA..  Bea Cukai dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya

Diberitakan sebelumnya, Disdikbud Aceh Tengah menyurati Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.

Dalam surat nomor 421/2558/DIKBUD/2022 itu berkaitan dengan indikasi korupsi pengadaan APE luar dan dalam Disdikbud Aceh Tengah tahun 2019. Pada poin pertama, surat itu menyebutkan, Disdikbud Aceh Tengah meminta maaf kepada masyarakat terutama ke Kejari dan BPKP Aceh atas kelemahan administrasi daftar penerima manfaat pengadaan APE sehingga menimbulkan pertanyaan dan persepsi adanya kerugian negara.  (Abdul Rahman).