Waasops Kasad Pimpin Apel Bersama Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 di Polresta

oleh -258 Dilihat

“Rasa damai, tentram dan tertib itu dapat kita ciptakan dan ini harus ada kepercayaan terhadap kita dengan syarat disaat situasi kontestasi pemilu ini dengan cara TNI Polri harus netral,” ujarnya lagi.

TNI Polri tidak perlu ditanyakan lagi dan tidak perlu diragukan lagi karena kita melaksanakan tugas dan bertindak atas nama Undang – Undang dan tidak boleh berpihak kepada siapapun.

Bangun Nawoko mengharapkan, pada kegiatan apel sinergitas ini mari junjung tinggi netralitas kita, tidak ada gunanya kita berpihak pada siapapun, dan harus berpihak pada kondusifitas wilayah, ketentraman, ketertiban, kedamaian dan keamanan warga dalam wilayah tanggung jawab kita bersama.

BACA..  Bea Cukai dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya

“ Tugas pengamanan tidak dapat dilaksanakan oleh seorang diri, di dalam filosofi militer, tidak ada yang dapat dikerjakan oleh seorang diri. Artinya tugas untuk melaksanakan pengamanan pemilu 2024 ini harus dilaksanakan dengan bekerjasama. Maka syarat utama untuk dapat suksesnya pemilu harus bekerjasama antara kita, baik TNI dengan Polri maupun Satpol PP, ” tegasnya.

BACA..  Bea Cukai dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya

Dengan adanya komunikasi, koordinasi, saling pengertian, saling menghormati antara kita tentunya kerjasama tersebut akan sukses, dan tidak akan adanya gesekan antara TNI Polri serta Satpol PP. Sinergitas dan kerjasama dengan Pemerintah Kota, tadi setelah saya tanyakan kepada perwakilan dari setiap pleton, lancar dan baik sekali. Oleh karena itu tugas kita hari ini meyakinkan keamanan, kedamaian kepada masyarakat harus selalu ada di Bumi Serambi Mekkah ini, tutur Waasops.

BACA..  Bea Cukai dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya

Hadir dalam apel bersama Sinergitas TNI Polri dan Satpol PP antara lain, As Ops Kodam IM, Dandim 0101/KBA, Wakapolresta Banda Aceh, Pejabat Utama Kodim 0101/KBA, Pejabat Utama Polresta Banda Aceh serta Stakeholder perwakilan Pemerintah Kota Banda Aceh. (*)