Curi Motor Majikan Saat Shalat Subuh, PRT Ditangkap Polisi 

oleh -1427 Dilihat

Tim opsnal unit ranmor langsung mengamankan NM beserta barang bukti satu unit handphone yang merupakan milik korban. Sementara dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah mencuri dan memberikan satu unit sepeda motor dan handphone ke anaknya yang berada di Arongan, Aceh Barat.

“NM beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kompol Fadillah.

BACA..  Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Pelaksana Tugas

Kasus terpisah, hal serupa juga terjadi di mana pria berinisial JM (17) melakukan tindakan curanmor di Kampung Blang, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar pada Senin 7/Juli 2025 sekira pukul 10.00 WIB.

BACA..  Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Pelaksana Tugas

Motor korban diketahui terparkir dalam rumah dengan keadaan terkunci setang, kemudian setelah pelapor terbangun, dia melihat kendaraannya hilang dan segera melapor ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut.

Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapat informasi jika pelaku sedang berada di daerah Blang Bintang. Tersangka JM kemudian ditangkap di pinggir jalan Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) bersama barang bukti motor curiannya pada Senin 14 Juli 2025.

BACA..  Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Pelaksana Tugas

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta, sementara pelaku diamankan bersama barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)