Polda Aceh Musnahkan 100 Kilogram Sabu dan 445 Kilogram Ganja

oleh -228 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditresnarkoba menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram dan 445 kilogram ganja di lapangan belakang Mapolda Aceh, Rabu 15 Desember 2021.

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut langsung dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M.

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram adalah hasil pengungkapan jaringan internasional oleh jajaran Polda Aceh bersama Bea Cukai Kanwil Aceh di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) masing-masing di Kecamatan Gandapura, Bireuen dan Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang serta telah berhasil mengamankan tiga tersangkanya.

Kemudian, barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 445 kilogram adalah hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Gayo Lues, Polres Aceh Tenggara dan Polres Bener Meriah, sedangkan tersangkanya masih dalam penyelidikan.

BACA..  Densus 88 AT Polri dan Dispora Aceh Satukan Langkah Bentengi Generasi Muda 

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara menggunakan mesin molen sebanyak empat unit dan narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika seberat 100 kilogram sabu dan 445 kilogram ganja ini merupakan keberhasilan pengungkapan kerja sama Tim Gabungan Diresnarkoba, Bea Cukai Kanwil Aceh dan Polres Jajaran.

“Saya mengajak kepada seluruh stakeholders terkait secara terus menerus tanpa mengenal lelah bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap perdagangan ilegal dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Aceh sebagai bentuk amal ibadah kepada Allah SWT dan pengabdian untuk bangsa dan negara,” ucap Kapolda Aceh.

BACA..  Pemerintah Aceh Evaluasi Kelangkaan, SBA Tambah Pasokan Semen Andalas

Sebagai Kapolda Aceh, sudah sepantasnya saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada personel Polda Aceh dan hal ini terus kita gelorakan kepada personel yang berprestasi untuk tetap bekerja dan bersemangat untuk meningkatkan prestasinya.

Pada hari ini, diberikan reward atau penghargaan kepada sejumlah personel Polda Aceh dan penyerahan piagam penghargaan diserahkan secara simbolis kepada empat personel perwakilan Polda Aceh.

“Asumsi jumlah orang yang terselamatkan dari pengungkapan perkara tindak pidana narkotika ini berjumlah 4.060.000 jiwa,” jelas Kapolda Aceh.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, turut juga digelar penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Muhammad Hasan, S. H, mewakili Gubernur Aceh, mewakili Ketua DPRA, mewakili Kajati, mewakili Kepala Pengadilan Tinggi Aceh, Kabinda Aceh, mewakili Kepala BNNP Aceh, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Kakanwil Kemenkum HAM Aceh, Kepala BPOM Aceh, Rektor Unsyiah, mewakili Ketua MPU Aceh dan mewakili Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman serta sejumlah tamu undangan lainnya.

BACA..  Kapolda Aceh Tinjau Kerusakan Rumah Dinas Aspol Lamteumen Akibat Angin Kencang

Selain itu, juga dihadiri oleh Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Kurniady Sutisna, M. M., M. H, dan para PJU Polda Aceh termasuk Dirresnarkoba Kombes Pol. Ade Sapari, S. I. K., M. H. (*)