ACEH UTARA (AD) – Kepala lembaga permasyarakatan Kalapas kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara beserta jajarannya menyambut kedatangan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan Negara dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) Aceh Jufri,SH.,MH, Kamis, (16/2/23).
Kedatangan Jufri, SH.,MH sekaligus memberikan penjelasan-penjelasan secara singkat (Briefing) tentang penguatan pencegahan gangguan Keamanan dan ketertiban (Kamtib) kepada pejabat struktural dan staf lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas IIB Lhoksukon, kata Kepala lembaga permasyarakatan Kalapas kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara Yusnaidi, SH.,M.Si pada media lewat siaran persnya, Kamis,(16/2/23).
“Kita juga dapat briefing dari Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan Negara dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) Aceh bapak Jufri,SH.,MH,”ungkap Yusnaidi.
Selain diberikan briefing, Jufri, SH.,MH juga bertindak sebagai pembina pada apel sore rutin pegawai sekaligus memberikan penguatan tentang kedisiplinan pegawai.
“Selain briefing, kami juga diberikan penguatan tentang kedisiplinan pegawai oleh bapak Jufri, SH.,MH selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan Negara dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) Aceh,” ujar Kalapas Yusnaidi.
Dengan ada briefing, Kalapas Yusnaidi, SH.,M.Si mengharapkan kepada seluruh jajarannya agar mengedepankan kedisiplinan dalam lapas kelas IIB Lhoksukon ini.(Sayed Panton).











