Pemko Sabang Awasi Pengunjung Yang Masuk Melalui Pelabuhan Penyeberangan Kapal Feri

oleh -553 Dilihat

Sabang (AD) – Pemerintah Kota (Pemko) Sabang, lakukan pengawasan terhadap pendatang yang masuk ke Sabang, melalui pelabuhan penyeberangan lapal feri di dermaga Balohan Sabang.

Hal tersebut dilaksanakan, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Sabang Nomor. 440/1659 Tentang Pencegahan Corona (Covib-19) yang ditandatangi Wali Kota Sabang Nazaruddin,S.I.Kom tanggal 16 Maret 2020.

Kepala Bagian Umum dan Humas Pemko Sabang Bahrul Fikri, kepada media ini Rabu tanggal 18 Maret 2020 mengatakan, pelaksanaan pengawasan bagi penumpang yang masuk melalui pelabuhan penyeberanagan kapal feri Balohan, sebagai bentuk menghalau dan antisipasi virus Corona atau Covib-19.

BACA..  Pemerintah Aceh Angkat 228 Pegawai Negeri Sipil

Dimana jelas Bahrul, dalam Surat Edaran Wali Kota Sabang Nomor. 440/1659 dipoin 9 disebutkan agar dilakukan pengawasan kedatangan bagi pengunjung domestik ke Sabang.

BACA..  Pemerintah Aceh Angkat 228 Pegawai Negeri Sipil

Kemudian dalam Surat Edaran tersebut dipoin 13 juga dihimbau kepada masyarakat, agar tidak berbelanja bahan kebutuhan pokok berlebihan, karena stok dalam kondisi aman dan tersedia., jelas Bahrul.

Bahrul juga mengatakan pada Rabu pagi tanggal 18 Maret 2020 seluruh istansi terkait terjun langsung ke pelabuhan dermaga penyeberangan kapal feri Balohan, untuk melakukan pengawasan terhadap penumpang kapal.

Pelaksanaan pengawasan dalam rangka halau virus Corona tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Sabang Drs Zakaria,MM, Asisten I Andre Norman, Wakapolres Sabang Kompol M Wali, Kabag Umum dan Humas Bahrul Fikri.

BACA..  Pemerintah Aceh Angkat 228 Pegawai Negeri Sipil

Kegiatan tersebut dilakukan oleh petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan, Dinas Perhubungan, Angkutan Sungai Danau Pemyeberangan (ASDP), TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol-PP) dan masyarakat.(Jalal).