Banda Aceh (AD)- Kanwil Bea Aceh mengimbau pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Aceh untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pihak bea cukai maupun calon pembeli (buyer) dari luar negeri.
“Imbauan ini disampaikan, menyusul adanya laporan salah satu UMKM Aceh yang hampir menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku calon buyer asal Inggris,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, Kamis, 18 September 2025.
Mupparih menjelaskan kronologi kasus ini bermula, ketika seorang pelaku UMKM dihubungi melalui media sosial oleh oknum yang mengaku berminat membeli produk untuk diekspor. Dengan dalih serius ingin datang langsung ke Aceh, oknum tersebut sempat meminta di hitungkan berapa biaya perjalanan dan kebutuhan pribadi seperti tiket, hotel, serta biaya makan jika yang bersangkutan datang ke Indonesia.
Bahkan, penipu itu sempat mengaku sudah dalam perjalanan dari Inggris menuju Indonesia, memperlihatkan tiket, hingga melakukan panggilan video dengan berbagai alasan agar korban percaya.
“Puncaknya, oknum tersebut mengarang cerita bahwa barang bawaannya tertahan di bandara oleh pihak bea cukai. Dengan alasan ATM miliknya tidak dapat digunakan, ia kemudian meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 10 juta, yang dijanjikan akan diganti setibanya di Aceh. Untuk meyakinkan, pelaku juga menunjukkan identitas pribadi dan mengaku sedang berada di bandara,” ungkap Mupparih.











