Kapolda Aceh Harap Bintara Polisi yang Baru Dilantik jadi Ikon Antikorupsi dan Antinarkoba

oleh -1470 Dilihat

Jantho (AD)- Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko percaya dan berharap 257 bintara polisi yang baru dilantik bisa menjadi role model, ikon kebhinekaan, toleransi, antikorupsi, dan anti narkoba.

Selain itu, dia juga menekankan agar penerus kepolisian itu untuk terus belajar karena telah dipercaya sebagai insan bhayangkara dan pejuang kemanusiaan.

Hal tersebut disampaikan Achmad Kartiko, saat membacakan amanat Kalemdiklat Polri, dalam upacara penutupan pendidikan pembentukan bintara polri gelombang dua di SPN Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 18 Desember 2024.

BACA..  Kapolda Aceh Tinjau Kerusakan Rumah Dinas Aspol Lamteumen Akibat Angin Kencang

Alumni Akabri 1991 itu mengatakan, upacara yang dilaksanakan tersebut merupakan pertanda telah berakhirnya seluruh rangkaian program pendidikan pembentukan bintara gelombang dua tahun anggaran 2024 selama lima bulan di SPN Polda Aceh.

“Selamat telah berhasil mengikuti pendidikan. Semoga rekan-rekan semuanya menjadi orang-orang yang tercerahkan. Karena kita semua sadar bahwa menjadi polisi adalah suatu panggilan atau jalan hidup, di mana pekerjaannya baik pikiran, perkataan, dan perbuatannya menunjukkan sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” ucapnya.

BACA..  Pemerintah Aceh Evaluasi Kelangkaan, SBA Tambah Pasokan Semen Andalas

Achmad Kartiko juga percaya bahwa bintara polri yang baru dilantik adalah orang-orang yang berbakti bagi nusa dan bangsa. Oleh karena itu dia meminta bintara remaja itu menjaga nama baik lembaga pendidikan tempat mereka dididik dan dilatih serta menjaga nama baik institusi polri. Keutamaan bagi polisi adalah bagi kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban, sehingga bisa menjadi penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan.

BACA..  Densus 88 AT Polri dan Dispora Aceh Satukan Langkah Bentengi Generasi Muda 

Ia juga menjelaskan, polisi sebagai penjaga kehidupan ditunjukkan bagaimana polisi bertindak profesional, cerdas, bermoral, dan modern dan mampu mendukung, melindungi, dan melayani masyarakat. Dalam konteks inilah polisi tidak melakukan hal-hal yang kontra produktif, tidak melakukan pemerasan, tidak menerima suap, dan tidak menjadi backing kegiatan ilegal.