Tuha Peut Dalam Kota Langsa Minta Honor Dinaikan

oleh -2233 Dilihat

LANGSA, (AD) | Forum Tuha Peut atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD), empat dari lima Kecamatan dalam Kota Langsa, Aceh. Akan mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, jika honor para anggota Tuha Peut atau BPD tidak disesuaikan dengan honor yang diterima oleh parangkat Gampong (Desa) pada tahun berjalan.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Forum Tuha Peut atau BPD Kecamatan Langsa Timur, M. Nurdin, mewakili Ketua Forum Tuha Peut atau BPD 3 Kecamatan Lainnya, kepada atjehdaily.id. Minggu (19/01/2020) disalah satu cafe Kota Langsa.

Menurut Nurdin, beban kerja Tuha Peut atau BPD dan anggota dalam membantu perangkat gampong menjalankan pemerintahan gampong sama beratnya.

BACA..  Pembangunan Jembatan Perintis Reje Payung Tuntas, Safrizal Acungkan Jempol untuk Prajurit TNI

Untuk itu Forum Tuha Peut atau BPD berharap pemerintah Kota Langsa dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Langsa dapat mempertimbangkan kesetaraana honor yang diterima oleh Tuha Peut atau BPD sama dengan perangkat desa lainnya.

“Selama ini honor yang kami terima beda tipis dengan Kaur dan Kadus. Padahal, beban kerja kami setara dengan Geuchik (Kepala Desa) dan perangkat gampong. Untuk itulah kami berharap pemerintah bisa mempertimbangkan untuk menaikkan honor kami agar bisa setara dengan para perangkat desa yang ada,” ujar M.Nurdin.

BACA..  KPA dan JASA Gelar Pertemuan Tolak Plt Ketua PA Nagan Raya

Masih Nurdin; Berdasarkan data terhimpun, setiap bulannya untuk jabatan geuchik mendapatkan penghasilan tetap dan tunjangan jabatan, Sekretaris Desa (Sekdes) sebesar Rp2,2 juta rupiah perbulan dan perangkat desa sebesar Rp1,2 juta rupiah perbulan, kepala Dusun Rp2,22 juta rupiah perbulan.

Sedangkan Honor Ketua Tuha Peut atau BPD tahun 2019 hanya 30 persen dari gaji Geuchik (kepala desa), yakni ketua Tuha Peut atau BPD di kisaran angka Rp1,2 juta perbulan, Wakil Ketua Tuha Peut atau BPD sebesar Rp1,1 juta perbulan dan anggotanya hanya Rp1 juta perbulan, untuk tahun 2020 kami meminta di setarakan dengan mereka.

BACA..  Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM Hingga Bantu Modal UMKM

Ditambahkan, dengan kondisi tersebut, mereka sangat berharap kepada pemerintah khususnya Pemerintah Kota Langsa dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa pada tahun 2020 agar dapat mempertimbangkan harapan kami, agar pekerjaan Tuha Peut atau BPD yang ada di setiap gampong dalam Pemerintah Kota Langsa dapat bekerja maksimal sesuai dengan harapan warga masyarakat gampong.

Harapan Nurdin tersebut juga disampaikan oleh ketua Forum Tuha Peut BPD, Kecamatan Langsa Barat, Kecamatan Langsa Baro, Kecamatan Langsa Lama, sementara itu untuk Kecamatan Langsa Kota belum terbentuk Forum Tuha Peut atau BPD. (Mustafa).